Tahukah kalian, berapa jumlah desa yang ada di Indonesia?
Atau bagi kalian yang tinggal di desa, berapakah jumlah desa yang ada di kecamatanmu?
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, dimana sebagian besar masyarakatnya tinggal di daerah pedesaan. Karakteristik wilayah pedesaan umumnya berbeda dengan wilayah perkotaan terutama daerah pedesaan yang jauh dari kota. Wilayah Kota sendiri sebagian besar awalnya merupakan wilayah pedesaan yang kemudian berkembang menjadi kota, baik secara alami maupun direncanakan.
Atau bagi kalian yang tinggal di desa, berapakah jumlah desa yang ada di kecamatanmu?
Indonesia dikenal sebagai negara agraris, dimana sebagian besar masyarakatnya tinggal di daerah pedesaan. Karakteristik wilayah pedesaan umumnya berbeda dengan wilayah perkotaan terutama daerah pedesaan yang jauh dari kota. Wilayah Kota sendiri sebagian besar awalnya merupakan wilayah pedesaan yang kemudian berkembang menjadi kota, baik secara alami maupun direncanakan.
1. Pengertian Desa
- Menurut Bintarto (1977), Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur geografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural, dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
- Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, Desa merupakan suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
- Menurut Undang-undang No 6 Tahun 2014, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia..
2. Karakteristik Desa
Dilihat dari aspek fisik dan masyarakatnya, Secara umum karakteristik desa al:
Dilihat dari aspek fisik dan masyarakatnya, Secara umum karakteristik desa al:
- Perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar;
- Lapangan kerja yang dominan adalah agraris;
- Hubungan kekerabatan kuat;
- Sifat-sifat masyarakatnya masih memegang teguh pada tradisi yang berlaku;
- Gotong royong kuat;
- Hubungan antar warga akrab;
3. Unsur-unsur Desa
Menurut Bintarto, terdapat 3 unsur desa, yaitu:
Potensi desa adalah segala sesuatu yang ada di desa, yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan desa. Potensi desa secara umum terbagi 2, yaitu potensi fisik dan potensi non fisik.
- Wilayah Sebagian besar wilayah pedesaan umumnya berupa lahan pertanian, perladangan, dan perkebunan. Selain itu faktor-faktor alam seperti iklim, topografi, keadaan tanah, dan air; masih sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan perkembangan wilayah pedesaan.
- Penduduk Jumlah penduduk desa biasanya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk kota. Penduduk desa terutama di daerah daerah pedalaman kebanyakan masih memiliki hubungan kekeluargaan satu sama lain, karena sebagian besar berasal dari satu keturunan yang sama. Sebagian besar penduduk desa bermata pencaharian di bidang pertanian, perkebunan, atau nelayan di wilayah pedesaan yang dekat dengan laut.
- Tata Kehidupan Kehidupan masyarakat desa umumnya masih memegang Adat istiadat yang kuat, budaya gotong royong masih kental, dan apabila melanggar maka akan ada sanksi sosial dari masyarakat.
Potensi desa adalah segala sesuatu yang ada di desa, yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan desa. Potensi desa secara umum terbagi 2, yaitu potensi fisik dan potensi non fisik.
- Potensi fisik desa al: tanah,air, iklim, sumber daya alam yang ada, sarana-prasarana desa, jumlah penduduk, dsb Kehidupan masyarakat desa umumnya masih memegang Adat istiadat yang kuat, budaya gotong royong masih kental, dan apabila melanggar maka akan ada sanksi sosial dari masyarakat.
- Potensi non fisik desa al: Aparatur pemerintahan desa; Lembaga-lembaga desa (seperti LMD, LKMD, BUMD, dsb); Organisasi-organisasi desa (seperti Karang Taruna, Kelompok tani, nelayan, dsb); serta Kualitas penduduknya (seperti tingkat pendidikan, keterampilan, kebudayaan, dsb).
5. Tingkat Perkembangan Desa
Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa diklasifikasikan menjadi 4 yaitu :
Berdasarkan tingkat perkembangannya, desa diklasifikasikan menjadi 4 yaitu :
- Desa Tradisional. yaitu tipe desa pada masyarakat terasing yang seluruh kehidupannya tergantung pada alam sekitarnya. Ketergantungan itu misalnya dalam hal cara bercocok tanam, cara membuat rumah, pengolahan makanan dan lain-lainnya. Pada desa semacam ini penduduk cenderung tertutup, atau kurang komunikasi dengan pihak luar. Sistem perhubungan dan komunikasi tidak berkembang. Contoh: Desa pada Suku Baduy.
- Desa Swadaya. yaitu tipe desa yang masih sederhana dan baru berkembang, dimana ciri-cirinya al; adat istiadat masih kuat, sarana prasarana belum begitu baik, lembaga-lembaga desa masih sederhana, tingkat pendidikan masih rendah, dan mata pencaharian umumnya homogen agraris.
- Desa Swakarya. yaitu tipe desa yang sudah agak berkembang maju. Ciri-cirinya al; adat istiadat sudah agak luntur/berkurang, pengaruh dari luar sudah mulai masuk, pemerintahan desa mulai berkembang, sarana prasarana mulai berkembang, mata pencaharian mulai hetereogen, namun mayoritas agraris, dan hubungan dengan daerah lain sudah lebih baik.
- Desa Swasembada. yaitu tipe desa yang sudah maju dengan ciri-cirinya al; Adat istiadat sudah tidak berpengaruh lagi, sarana prasarana sudah baik dan lengkap, teknologi modern sudah digunakan, mata pencaharian beraneka ragam, lembaga2 desa sudah berfungsi dg baik, tingkat pendidikan dan keterampilan tinggi, dan pola fikir masyarakat lebih rasional.
Silahkan dilihat slide berikut :
[yr]
Post a Comment
Post a Comment