1. Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk adalah perubahan komposisi penduduk dari tahun ke tahun yang diakibatkan oleh Faktor alami (kelahiran dan kematian), dan faktor non alami (migrasi). Dinamika penduduk menjadi faktor penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan perencanaan pembangunan untuk memajukan kesejahteraan penduduknya.
Berdasarkan pasal 6 Ayat (2) Undang-undang Dasar 1945, pengertian penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara itu, warga negara berdasarkan Pasal 26 Ayat (1) bahwa pengertian warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara, sedangkan UU No. 24 Tahun 2014, Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara Indonesia.
Jumlah penduduk Indonesia tahun 2019 berdasarkan data Survei penduduk antar sensus (SUPAS) diperkirakan sebesar 266,91 juta jiwa, dan menempati peringkat ke empat terbesar di dibawah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 berdasarkan proyeksi BPS diperkirakan sekitar 271,06 juta jiwa.
Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh empat faktor yaitu : kelahiran, kematian, imigrasi (penduduk datang), dan emigrasi (penduduk pergi).
Pertumbuhan penduduk suatu wilayah dapat dirumuskan:
Keterangan:
Pt : Pertumbuhan penduduk Total
Po : Jumlah penduduk awal tahun
L : Jumlah kelahiran
M : jumlah kematian
I : Jumlah imigrasi
E : Jumlah emigrasi
E : Jumlah emigrasi
a. Kelahiran
Dalam dinamika kependudukan, natalitas merupakan hal yang penting, karena tingkat kelahiran akan mempengaruhi banyaknya jumlah penduduk di suatu wilayah. Ada beberapa istilah yang sering digunakan antara lain, natalitas (kelahiran), fertilitas (kesuburan) dan birth (lahir). istilah-istilah ini hampir memiliki kesamaan makna.
Faktor yang mendukung tingginya kelahiran (pro natalitas) antara lain:
- Pernikahan usia muda;
- Tingkat kesehatan yang baik;
- Anggapan yang memandang banyak anak banyak rezeki;
- Kebutuhan tenaga kerja, khususnya di daerah agraris tradisional;
- Kurangnya informasi mengenai program Keluarga Berencana;
- Keinginan memperoleh anak laki-laki sebagai penerus keturunan;
Faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) antara lain:
- Pelaksanaan program keluarga berencana;
- Penundaan usia perkawinan;
- Anggapan anak merupakan beban ekonomi orang tua.;
- Kebijakan instansi atau perusahaan yang membatasi insentif tunjangan untuk anak;
- Semakin banyak wanita karir
Keterangan:
CBR : angka kelahiran kasar (crude
birth rate/CBR);
B : jumlah bayi lahir yang hidup
pada periode tahun tertentu;
P : jumlah penduduk pada
pertengahan tahun;
K : konstanta, biasanya 1000
Keterangan:
GFR : angka kelahiran umum (general
fertility rate/GFR);
B : jumlah bayi lahir yang hidup pada
periode tahun tertentu;
Pf : jumlah wanita berusia produktif
Pf : jumlah wanita berusia produktif
(15-49 ) pada pertengahan tahun;
k : konstanta, biasanya 1000.
k : konstanta, biasanya 1000.
Keterangan:
ASBR : angka kelahiran menurut
kelompok umur x tahun.
kelompok umur x tahun.
Bx : jumlah kelahiran dari wanita
kelompok umur x pada tahun
tertentu;
kelompok umur x pada tahun
tertentu;
Px : jumlah wanita kelompok umur x
pada pertengahan tahun
yang sama;
pada pertengahan tahun
yang sama;
x : kelompok umur (x= 1, wanita
kelompok umur 15-19 tahun, x=2,
20-27 tahun, .., dst)
kelompok umur 15-19 tahun, x=2,
20-27 tahun, .., dst)
K : konstanta, biasanya 1000.
b. Kematian
Menurut UN dan WHO, mati adalah keadaan menghilangnya semua tandatanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
Faktor yang menunjang angka kematian (pro mortalitas) antara lain:
Faktor yang menunjang angka kematian (pro mortalitas) antara lain:
- Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan
- Terjadinya bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, gunung meletus, banjir ataupun longsor
- Terjadinya peperangan
- Wabah penyakit
- Pembunuhan dan kriminalitas
- Fasilitas kesehatan yang belum memadai
- Keadaan gizi penduduk rendah.
- Meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan
- Fasilitas kesehatan yang memadai
- Meningkatnya keadaan gizi penduduk
- Kondisi yang aman dan tentram di suatu daerah
- Ajaran agama yang melarang bunuh diri
Angka kematian diklasifikasikan atas angka kematian kasar atau crude death rate (CDR) dan angka kematian menurut kelompok umur atau age specific death rate (ASDR), dan angka kematian bayi (Infant Mortality Rate /IMR)
Keterangan:
CDR : angka kematian kasar;
D : jumlah kematian dalam periode
tahun tertentu;
tahun tertentu;
P : jumlah penduduk pada
pertengahan tahun tertentu;
pertengahan tahun tertentu;
K : konstanta, biasanya 1000.
Keterangan :
ASDR : angka kematian menurut kelompok
umur tertentu pada tahun tertentu
Dx : jumlah penduduk yang meninggal
pada kelompok umur x pada tahun
tertentu;
Px : jumlah penduduk pada kelompok
umur x pada pertengahan tahun;
x : kelompok umur;
K : konstanta, biasanya 1000.
Keterangan :
IMR : angka kematian bayi per 1000
kelahiran hidup dalam tahun tertentu;
D0 : jumlah kematian bayi di bawah 1 tahun
pada tahun tertentu;
B : jumlah kelahiran hidup dalam tahun
yang sama;
K : Konstanta
c. Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk yang bersifat menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas administrasi suatu wilayah. Pada ranah negara migrasi terbagi dua, Imigrasi (penduduk dari luar masuk) dan Emigrasi (penduduk dari dalam pindah ke luar).
- Angka Migrasi Masuk
Keterangan
Mi : angka migrasi masuk per 1000 penduduk
pada tahun tertentu;
I : jumlah imigran masuk pada tahun
tertentu;
P : jumlah penduduk pada pertengahan
tahun;
K : konstanta, biasanya 1000.
- Angka Migrasi Keluar
Keterangan :
Me : angka migrasi keluar per 1000
penduduk pada tahun tertentu;
E : jumlah penduduk keluar negara pada
tahun tertentu;
P : jumlah penduduk pada pertengahan
tahun;
K : konstanta, biasanya 1000.
- Angka Migrasi Neto
Keterangan :
Mn : angka migrasi Neto per 1000 penduduk
pada tahun tertentu;
I : jumlah imigran masuk pada tahun
tertentu;
E : jumlah penduduk keluar negara pada
tahun tertentu;
P1 : jumlah penduduk di tempat tujuan;
P2 : jumlah penduduk di tempat asal;
K : konstanta, biasanya 1000.
- Angka Migrasi Bruto
keterangan :
Mb : angka migrasi bruto;
I : jumlah imigran masuk pada tahun
tertentu;
E : jumlah penduduk keluar negara pada
tahun tertentu;
P1 : jumlah penduduk di tempat tujuan;
P2 : jumlah penduduk di tempat asal;
K : konstanta, biasanya 1000.
2. Proyeksi Pertumbuhan Penduduk
Jumlah penduduk dan tingkat pertumbuhan penduduk per tahun dapat digunakan untuk memproyeksikan jumlah penduduk di tahun akan datang. Proyeksi penduduk adalah perkiraan jumlah penduduk pada tahun tertentu dengan perhitungan matematis.
Rumus yang digunakan untuk menghitung proyeksi penduduk antara lain rumus Geometri, rumus Aritmatika, dan rumus Eksponensial.
Rumus geometri;
Pn = P0 (1 + r)n
Pn : jumlah penduduk pada tahun ke-n
P0 : jumlah penduduk pada tahun awal
perhitungan
n : lama tahun (tahun proyeksi dikurang
tahun awal perhitungan)
r : tingkat pertumbuhan penduduk per
tahun (%)
Rumus aritmetika;
Pn = P0 (1 + r.n)
Pn = P0 (1 + r.n)
Pn : jumlah penduduk pada tahun ke-n
P0 : jumlah penduduk pada tahun awal
perhitungan
n : lama tahun (tahun proyeksi dikurang
tahun awal perhitungan)
r : tingkat pertumbuhan penduduk per
tahun (%)
Rumus Eksponensial;
Pn = P0 . ern
Pn : jumlah penduduk pada tahun ke-n
P0 : jumlah penduduk pada tahun awal
perhitungan
n : lama tahun (tahun proyeksi dikurang
tahun awal perhitungan)
r : tingkat pertumbuhan penduduk per
tahun (%)
e : bilangan eksponensial = 2,7182818
3. Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja
Mobilitas penduduk merupakan pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain, baik untuk sementara, atau untuk waktu yang lama, atau untuk menetap secara permanen.
Yang termasuk dalam mobilitas permanen antara lain:
-urbanisasi, adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota;
-ruralisasi, adalah kembalinya penduduk kota yang telah urbanisasi ke desa;
- transmigrasi, adalah perpindahan penduduk dari satu daerah untuk menetap di daerah lain yang ditetapkan dalam wilayah Republik Indonesia.
- emigrasi, perpindahan penduduk dari tanah air ke luar negeri;
- imigrasi, perpindahan warga luar negeri ke wilayah RI;
- remigrasi, kembalinya penduduk yang telah imigrasi ke dalam negeri;
.
Yang termasuk dalam mobilitas non permanen adalah:
- komutasi atau mobilitas ulang-alik, atau aktivitas pergi-pulang yang dilakukan kurang dari 24 jam;
- sirkulasi, pulang-pergi yang dilakukan dengan menginap di tempat tujuan;
Sementara mobilitas tenaga kerja terdiri dari dua jenis, yaitu : stayers atau tenaga kerja yang bekerja di lokasi yang sama dengan lokasi tinggal; dan movers atau pekerja yang bekerja di lokasi yang berbeda dengan tempat tinggalnya.
4. Kualitas Penduduk dan Indeks Pembangunan Manusia
Kualitas penduduk merupakan hal penting untuk diketahui, pemetaan kualitas penduduk dapat memudahkan pemerintah untuk menyusun program strategi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDA). Kualitas penduduk merupakan kondisi penduduk pada aspek fisik maupun non fisik yang meliputi derajat kesehatan, pengetahuan, produktivitas, kemandirian dll.
Tiga komponen yang menjadi dasar melihat kualitas penduduk yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan perkapita.
1) Kesehatan. Indikator untuk menilai kesehatan masyarakat adalah: angka kematian bayi dan angka harapan hidup.
angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan angka kematian bayi 0 tahun dari setiap kelahiran. Angka harapan hidup, adalah perkiraan rata-rata umur seseorang yang diharapkan dapat terus hidup.
2) Pendidikan. Indikator untuk menilai kualitas pendidikan ada tiga yaitu: Angka melek huruf, Angka partisipasi sekolah (APS), dan jentang pendidikan terakhir yang ditamatkan.
Angka melek huruf, yaitu persentase penduduk yang telah bisa membaca dan menulis.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) adalah proporsi anak sekolah pada usia jentang pendidikan tertentu dalam kelompok usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. 7 – 12 tahun (SD), 13 – 15 tahun (SLTP), 16 – 18 tahun (SLTA), 19 – 24 tahun (Perguruan Tinggi).
Jentang pendidikan terakhir yang ditamatkan adalah Pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh warga.
3) Pendapatan Per Kapita. per capita income (PCI) adalah pendapatan rata-rata penduduk pada satu periode tertentu. Pendapatan per kapita diperoleh dengan membagi Pendapatan Nasional Bruto (PNB) atau gross national product (GNP), di bagi jumlah total penduduk.
5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Tahun 1990 United Nation of Development Program (UNDP) pertama kali menetapkan IPM atau human development index (HDI) untuk mengukur kualitas pembangunan sumber daya manusia di dunia dan kemudian membuat peringkat negara-negara berdasarkan IPM.
Tiga dimensi pembentuk IPM antara lain; umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Indikator yang digunakan antara lain: Angka Hidup Saat Lahir (AHH); Angka Melek Huruf (AMH); PDB per kapita atau PCI.
Menurut BPS pada situsnya, Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2017, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 70,81. Angka ini meningkat sebesar 0,63 poin atau tumbuh sebesar 0,90 persen dibandingkan tahun 2016.
Bayi yang lahir pada tahun 2017 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,06 tahun, lebih lama 0,16 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya. Anak-anak yang pada tahun 2017 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,85 tahun (Diploma I), lebih lama 0,13 tahun dibandingkan dengan yang berumur sama pada tahun 2016. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,10 tahun (kelas IX), lebih lama 0,15 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar 10,66 juta rupiah per tahun, meningkat 244 ribu rupiah dibandingkan pengeluaran tahun sebelumnya.
6. Bonus Demografi dan Dampaknya terhadap Pembangunan
Dalam terbitan BPS, Analisis Statistik Sosial, Bonus Demografi dan Pertumbuhan Penduduk, Bonus demografi merujuk pada fenomena penambahan jumlah penduduk usia kerja yang membawa keuntungan bagi perekonomian. Bonus demografi didefinisikan sebagai sebuah penambahan penduduk pada kelompok usia kerja yang walaupun meningkatkan jumlah penduduk total, dipandang sebagai sebuah keuntungan yang tidak terelakkan (Chandrasekhar, Ghosh, Roychowdhury, 2006).
Bonus demografi dapat diartikan sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh penurunan angka ketergantungan sebagai hasil proses penurunan kematian bayi dan penurunan fertilitas jangka panjang (Adioetomo, 2007). Istilah bonus demografi yang diartikan sebagai sebuah keuntungan berdasar pada konsep dasar dalam demografi yaitu indikator angka ketergantungan/rasio beban ketergantungan.
Bagaimana bonus demografi ini terjadi. Perubahan struktur umur penduduk ini dapat terjadi karena adanya proses transisi demografi secara berkelanjutan dan berjangka panjang. Mula-mula tingkat mortalitas harus diturunkan, melalui pelayanan kesehatan yang baik. Penurunan kematian bayi tidak langsung diikuti dengan penurunan fertilitas. Penurunan kematian bayi menyebabkan lebih banyak bayi yang survive, dapat terus hidup mencapai usia yang lebih tinggi. Setelah beberapa lama, tingkat fertilitas akhirnya akan menurun juga. Kalau sudah demikian, maka terjadilah pergeseran distribusi penduduk menurut umur, yang menyebabkan menurunnya rasio ketergantungan penduduk usia non produktif dan penduduk usia produktif.
Dalam perjalanan waktu, kondisi kependudukan mengalami perubahan. Perubahan penduduk terjadi dari tingkat pertumbuhan stabil tinggi (fertilitas dan mortalitas tinggi) ke tingkat pertumbuhan rendah (fertilitas dan mortalitas rendah). Pada teori Transisi Demografi, perubahan fenomena kependudukan terjadi dalam beberapa tahap.
Menurut Todaro, fase pra transisi, pada fase ini angka kelahiran dan kematian sama-sama tinggi. Yang kedua masa transisi, masa transisi dibagi menjadi tiga periode oleh Todaro, permulaan transisi, pertengahan transisi dan akhir transisi.
Masa akhir transisi lebih merujuk pada awal terjadinya tahap ketiga dalam transisi demografi. Pada masa akhir transisi, tingkat mortalitas konstan atau menurun sedikit, tingkat kelahiran sedang-rendah atau menurun. Kesehatan masyarakat sudah baik dan pengetahuan tentang kontrasepsi meluas. Ketika transisi telah benar-benar memasuki tahap ketiga, yang merupakan fase pasca transisi, upaya-upaya modernisasi serta pembangunan yang menyebabkan turunnya tingkat fertilitas telah dilakukan. Di ujung tahapan ketiga, tingkat kelahiran berhasil diturunkan cukup tajam sampai sama rendahnya dengan tingkat kematian sehingga pertambahan penduduk sangat rendah.
Bonus demografi telah dialami negara-negara Eropa sekitar tahun 1950-2000, dan beberapa negara Asia antara tahun 1960-1990, bonus demografi dapat meningkatkan laju perekonomian Indonesia, karena peningkatan jumlah penduduk usia produktif berkali lipat dari penduduk usia tidak produktif.
7. Permasalahan yang Diakibatkan oleh Dinamika Kependudukan
Perubahan jumlah penduduk tentu memiliki dalam dampak dan efek yang beragam terutama pada ketersediaan dan kecukupan pangan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak manusia. Seperti dikemukakan oleh Thomas Robert Malthus dalam teori populasinya. Walaupun tren pertumbuhan penduduk terus menurun, namun grafik jumlah penduduk dunia terus meningkat.
Beberapa permasalahan yang diakibatkan oleh dinamika kependudukan antara lain; ledakan penduduk, serta sebaran penduduk yang tidak merata.
a. Ledakan Penduduk
Ledakan penduduk adalah keadaan penduduk dengan laju pertumbuhannya yang cepat karena tingkat kelahiran yang tinggi, sedang tingkat kematian menurun secara tajam. Populasi dunia terus meningkat dalam 70 tahun terakhir, kurun 1830 sampai 1930 populasi dunia meningkat dua kali lipat dari 1 milyar menjadi 2 milyar jiwa. Tahun 2018 jumlah penduduk dunia telah mencapai 7,5 Milyar jiwa.
Pertambahan penduduk yang tidak dikendalikan akan menimbulkan permasalahan-permasalahan seperti:
- Kurangnya kesempatan kerja, akan menimbulkan pengangguran dan peningkatan kejahatan;
- Kerusakan hutan akibat penebangan hutan secara serampangan, akan menimbulkan bahaya erosi, tanah longsor dan bahaya banjir;
- Adanya pemusatan penduduk akibat urbanisasi, akan menyebabkan ketertiban dan keberhasilan lingkungan yang tak terkontrol;
- Meningkatnya penduduk usia sekolah, akan menyebabkan masalah-masalah yang berhubungan dengan kesempatan mengenyam pendidikan dan biaya pendidikan;
- Ketersediaan tempat tinggal yang kurang, akan mengakibatkan banyaknya perumahan-perumahan liar yang sangat mengganggu keindahan dan ketertiban di kota;
- Ketersediaan air bersih yang kurang, akan mengakibatkan terganggunya kesehatan.
Melihat permasalahan-permasalahan kependudukan di atas, maka pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk mengatasinya antara lain:
- Pembatasan kelahiran bayi dengan program keluarga berencana melalui semboyan “catur warga”. (Catur warga terdiri dari bapak, ibu dan dua anak, laki-laki perempuan sama saja);Pembatasan usia perkawinan; pembatasan tunjangan anak bagi PNS; program pendidikan formal di sekolah-sekolah maupun penyuluhan-penyuluhan yang berlangsung kepada masyarakat;
- Pelaksanaan program transmigrasi sebagai upaya untuk mengatasi pemusatan penduduk/kepadatan penduduk dan persebaran penduduk yang tidak merata;
- Pembangunan gedung-gedung sekolah baru beserta fasilitasnya, penyelenggaraan sekolah terbuka, kejar paket sebagai upaya mengatasi kurangnya kesempatan mengenyam pendidikan, dan penyelenggaraan beasiswa bagi siswa tak mampu dan berprestasi;
- Pembangunan perumahan-perumahan murah baik rumah sederhana, maupun rumah sangat sederhana, untuk mengatasi ketersediaan perumahan yang kurang,
- Penyelenggaraan hutan lindung, reboisasi, penghijauan serta melarang pertanian sistem ladang berpindah untuk mengatasi kerusakan hutan;
- Pembangunan industri-industri baru, pusat-pusat perdagangan dan pariwisata sebagai upaya mengatasi kurangnya kesempatan kerja.
b. Persebaran Penduduk yang Tidak Merata
Permasalahan lainnya dari dinamika kependudukan di Indonesia adalah persebaran penduduk yang tidak merata. Menurut data BPS 2016, Jakarta menjadi daerah terpadat di Indonesia dengan tingkat kepadatan kasar per kilo meter persegi sebesar 15,5 ribu jiwa, di susul Jawa Barat 1, 3 ribu jiwa, Banten 1,3 ribu jiwa, DIY 1,2 ribu jiwa, Jawa Tengah 1 ribu jiwa, Jawa Timur dan Bali masing-masing 817,48 dan 726,25 jiwa. Penduduk Indonesia hanya bertumpuk di Pulau Jawa dan Bali saja, sementara di pulau lain, masih jarang penduduknya.
Daerah terjarang penduduknya adalah Provinsi Papua dan Papua Barat 10 dan 9 jiwa per kilometer persegi. Fenomena ini bukanlah hal baru, karena upaya transmigrasi telah dilakukan sejak pemerintahan kolonial tahun 1930 lewat politik etis.
Hal-hal yang mendorong padatnya penduduk Jawa dan Bali adalah:
- Jawa dekat dengan Jakarta sebagai pusat pemerintahan;
- Sebagian besar tanahnya merupakan tanah vulkanis yang subur;
- Merupakan pusat kegiatan ekonomi dan industri sehingga banyak tersedia lapangan kerja.
- Tersedia berbagai jenjang dan jenis pendidikan;
- Memiliki sarana komunikasi yang baik dan lancar.
Kepadatan penduduk yang amat tinggi utamanya di Jakarta dan wilayah sekitar kota-kota besar di Pulau Jawa sangat berdampak besar terhadap lingkungan hidup. Ambang batas daya dukung lingkungan akan terlampaui dengan gelembung jumlah penduduk yang tinggi.
Penurunan kualitas lingkungan antara lain:
- Sulitnya mencari air bersih;
- udara yang tercemar;
- tercemarnya sungai-sungai;
- tercemarnya laut oleh sampah;
- terdesaknya lahan pertanian;
- pencemaran tanah;
- dll.
Selain lingkungan secara fisik, kepadatan penduduk yang tinggi juga mendorong persaingan sosial yang tinggi yang berdampak pada tingginya angka kriminalitas, kemacetan lalulintas, dan penurunan budaya gotong royong dan etika bermasyarakat.
Kepadatan penduduk yang tinggi di perkotaan adalah fenomena yang tidak bisa dihindari, karena semua negara di dunia hampir mengalami persoalan yang sama. Pergeseran dari budaya pertanian ke Industri menstimulasi tiap orang untuk datang ke kota tempat industri berada. Upaya mengatasi tidak meratanya persebaran penduduk dengan Transmigrasi dirasa sudah tidak relevant karena sumber ekonomi masih terletak di Pulau Jawa. Sepertinya hal ini juga sudah dibaca oleh pemerintah pusat sehingga tidak ada lagi kita dengan berita-berita di media mana saja yang membahas tentang program transmigrasi.
Yang perlu dilakukan adalah memecah pertumbuhan ekonomi ke daerah dengan menambah pusat-pusat pertumbuhan di daerah. Dengan demikian daya magnet tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa saja. Pemerintah dan masyarakat harus jeli melihat potensi daerahnya masing-masing untuk dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
Berikutnya yang harus dilakukan adalah mengedukasi masyarakat untuk cerdas bagaimana hidup dilingkungan perkotaan bagi warga kota. Hidup dengan keterbatasan lahan, dapat tetap berkualitas dengan pendekatan yang tepat. Tawarannya antara lain:
- Pemukiman vertikal;
- pengolahan sampah terpadu, terintegrasi.
- transportasi publik yang layak;
- memperluas ruang terbuka hijau hingga standar 30% dari luas kota.
- dll.
8. Sumber Data Kependudukan
Sekarang ini mudah sekali kita menjangkau data kependudukan dari masan saja dengan smart phone yang kita miliki di mana saja. (asal terhubung internet tentunya). Namun kali ini kita akan mempelajari bagaimana data kependudukan diperoleh.
Ada tiga metode untuk memperoleh data kependudukan, yaitu : sensus, survei, dan registrasi.
a. Sensus
Sensus penduduk adalah pencatatan penduduk di seluruh negara secara serentak dan berkala, biasanya dilakukan dalam 10 tahun satu kali. Sensus penduduk di Indonesia secara resmi pertama kali dilakukan tahun 1920 dan 1930 pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Pada masa kemerdekaan sensus penduduk telah dilakukan sebanyak enam kali, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan terakhir 2010. Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia akan kembali melakukan sensus penduduk tahun 2020. BPS rencananya akan melaksanakan sensus tahun 2020 secara online untuk pertamakalinya.
Menurut jenisnya sensus penduduk terbagi dua. Pertama Sensus De Jure; adalah sensus penduduk yang ditujukan pada penduduk yang benar-benar warga wilayah tersebut yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua Sensus De Facto; adalah pencacahan penduduk yang ditujukan kepada mereka yang waktu pencacahan berada di wilayah yang bersangkutan.
Secara metode sensus penduduk juga terbagi dua. Pertama, metode Householder yaitu daftar yang diisi oleh kepala keluarga dan pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan dari metode ini adalah waktu yang dibutuhkan lebih cepat sebab petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan bisa dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang didapatkan kurang terjamin kebenarannya sebab ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kedua, metode canvasser merupakan metode di mana daftar diisi oleh petugas sesuai dengan jawaban penduduk. Pelaksanaannya adalah petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Kelebihan dari metode ini adalah data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama sebab jumlah petugas yang terbatas sedangkan wilayah yang luas.
b. Survei
Survei adalah metode pengumpulan data penduduk tidak dengan mencatat seluruh populasi, tapi dengan metode tertentu, sebagian populasi diambil sebagai sampel, akurasi kebenaran data bergantung dari metode dan pengambilan sampel. BPS biasa melakukan Survei Antar Sensus (SUPAS) tiap pertengahan tahun sensus.
c. Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk adalah pencatatan data kependudukan secara continue (berkelanjutan). Pencatatan ini dilakukan oleh lembaga pemerintah yang berwenang menginput data kependudukan. Seperti Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang berada di tiap wilayah kabupaten/ kota.
9. Pengolahan dan Analisis Data Kependudukan
a. Pengolahan Data Kependudukan
Data kependudukan yang telah diperoleh dari berbagai metode merupakan data yang penting untuk dimasukkan dalam data base kependudukan. Data tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, tempat tinggal, penghasilan, pendidikan, agama, dan lain-lain akan menjadi data dasar untuk pengolahan data dan selanjutnya masuk tahap analisis data.
b. Analisis Data Kependudukan
Analisis data kependudukan menghasilkan analisa data penduduk berdasarkan komposisi. Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, berdasarkan umur, agama, pekerjaan, penghasilan, dll. komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin dan umur akan menghasilkan data piramida penduduk suatu negara. Jika dikaitkan dengan usia produktif dan tidak produktif angka ini dapat dihitung menjadi angka ketergantungan.
Data jumlah penduduk dikaitkan dengan luas wilayah menjadi parameter menghitung tingkat kepadatan penduduk. Data satu sensus dengan sensus berikutnya menghasilkan perbedaan jumlah penduduk dan menjadi acuan tingkat pertumbuhan penduduk, juga dapat jadi acuan memproyeksikan jumlah penduduk di tahun-tahun berikutnya.
Analisis data kependudukan sangat penting bagi satu negara untuk menentukan kebijakan pembangunan bagi negara tersebut. Dengan melihat komposisi penduduk negara dalam mengambil langkah tepat, selain mengatai masalah kependudukan secara khusus, juga masalah lain di luar aspek kependudukan. Seperti maslah pangan, transportasi, perumahan, ekonomi, sosial, politik, dll.
Sumber:
- Badan Pusat Statistik, https://www.bps.go.id
- Yasinto Shindu P, Geogarafi untuk SMA/MA Kelas XI, Erlangga, Jakarta 2017
Post a Comment
Post a Comment