Bentuk Kerjasama Antar Negara

Post a Comment
Setiap bangsa/negara tidak bisa hidup sendiri, mereka butuh negara lain untuk bekerjasama agar saling menguntungkan. Karena itulah terjadi kerjasama antar negara. Secara umum bentuk kerjasama antar negara terbagi 3, yaitu : kerjasama Bilateral, Multilateral, kerjasama Regional, dan kerjasama Internasional. Sedangkan bidang kerjasamannya bisa berupa kerjasama ekonomi, perdagangan, pendidikan, kebudayaan, militer, dsb.


  • Kerjasama Bilateral, adalah kerjasama antara dua negara, contohnya : kerjasama pendidikan antara Indonesia - Malaysia, Indonesia – Arab Saudi, Indonesia-Amerika Serikat, dsb. Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara.
  • Kerjasama Regional, adalah kerjasama antar negara-negara yang masih dalam satu kawasan atau wilayah, contohnya ASEAN, APEC, Uni Eropa (EU), dsb. Faktor pendorong kerja sama ini biasanya berdasarkan pada kedekatan wilayah dan kesamaan kepentingan; Persamaan latar belakang sejarah (historis).; serta Sumber daya alam dan orientasi pemasaran.
  • Kerjasama Multilateral, adalah kerjasama antar beberapa negara di dunia, tanpa memandang kawasan atau wilayah, yang penting mau bekerjasama sesuai dengan kesepakatan yang (seharusnya) sama-sama saling menguntungkan.
    Contoh kerjasama Multilateral al : PBB, OKI, GNB, IMF, World Bank, IDB, AFTA, NAFTA, MEA, dsb.
pembukaan-ktt-asean-antarafoto-_ratio-16x9

Beberapa contoh kerjasama Indonesia dengan negara-negara lain :

1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) / United Nations (UN)
Adalah organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan pengganti Liga Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota dan termasuk pengamat permanen.
Pada bulan Juni 2018 Indonesia terpilih kembali menjadi Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota Dewan Keamanan tidak tetap pada periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008.

2. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Dibentuk setelah para pemimpin sejumlah negara Islam mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko, pada tanggal 22 - 25 September 1969, dan menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB dan hak asasi manusia. Pembentukan OKI semula didorong oleh keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang diahadapi umat Islam, khususnya setelah unsur Zionis membakar bagian dari Masjid Suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969. Pembentukan OKI antara lain ditujukan untuk meningkatkan solidaritas Islam di antara negara anggota, mengoordinasikan kerja sama antarnegara anggota, mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat-tempat suci Islam dan membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

3. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regional, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

4. Konferensi Asia Afrika (KAA)
Merupakan sebuah konferensi tingkat tinggi yang diadakan oleh negara-negara dari Asia dan Afrika. Konferensi ini diadakan pada tanggal 18-24 April 1955 dan sering disebut Konferensi Bandung karena memang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung. Tujuan Konferensi Asia Afrika antara lain untuk mempererat solidaritas negara-negara di Asia dan Afrika serta melawan kolonialisme barat. KAA diselenggarakan setiap 4 tahun sekali. Pada april 2018 lalu Indonesia dipercaya kembali menjadi tuan rumah KAA di Bandung.

5. Gerakan Non-Blok (GNB)
GNB atau Non-Aligned Movement/NAM adalah suatu organisasi internasional yang terdiri lebih dari 100 negara-negara yang menganggap dirinya tidak beraliliasi dengan kekuatan besar apapun. (tidak ikut-ikutan Blok Barat maupun Blok Timur), yang erat hubungannya dengan sejarah Perang Dunia. Tujuan dari organisasi ini, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, adalah untuk menjamin kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, apartheid, rasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi, interferensi atau hegemoni dan menentang segala bentuk blok politik. Mereka merepresentasikan 55 persen penduduk dunia dan hampir 2/3 keangotaan PBB. Indonesia merupakan salah satu pelopor berdirinya Gerakan Non Blok.

6. International Monetary Fund (IMF)
Dana Moneter Internasional adalah organisasi internasional beranggotakan 189 negara yang bertujuan mempererat kerja sama moneter global, memperkuat kestabilan keuangan, mendorong perdagangan internasional, memperluas lapangan pekerjaan sekaligus pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mengentaskan kemiskinan di seluruh dunia. Organisasi ini bermarkas di Washington, D.C. DMI dibentuk pada tahun 1944 dalam Konferensi Bretton Woods, kemudian diresmikan tahun 1945 dengan 29 negara anggota. DMI sejak awal bertujuan menata ulang sistem pembayaran internasional. Negara anggota menyumbangkan dana cadangan menggunakan sistem kuota. Dana cadangan tersebut dapat dipinjam oleh negara-negara yang mengalami kesulitan dalam neraca pembayarannya. Hingga 2010, dana cadangan DMI mencapai SDR476,8 miliar, sekitar US$755,7 miliar atau Rp6,73 kuadriliun menurut nilai tukar tahun itu.

7. Bank Dunia (World Bank)
Adalah sebuah lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman (hutang) kepada negara berkembang untuk program pemberian modal. Bank Dunia berbeda dengan Grup Bank Dunia (World Bank Group), di mana Bank Dunia hanya terdiri dari dua lembaga: Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank for Reconstruction and Development) (IBRD) dan Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association) (IDA), sementara Grup Bank Dunia mencakup dua lembaga tersebut ditambah tiga lagi, yaitu International Finance Corporation (IFC), Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), dan International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

8. Islamic Development Bank (IDB)
Merupakan lembaga keuangan multilateral yang didirikan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi negara anggota dan masyarakat muslim dinegara bukan anggota dengan berlandaskan prinsip-prinsip Syariah. Jadi, tujuan dari IDB itu sendiri adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara-negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Produk dari IDB itu sendiri sama seperti bank syari’ah, yaitu ada Mudharabah, Ijarah, Istishna’, Musyarakah, IMBT, Equity Participation, HRD and Project Finance, Technical Assistance, Research and Training.
Sebenarnya, Indonesia merupakan salah satu negara pelopor pendirian dari IDB. Indonesia sudah bergabung dengan IDB sejak tahun 1978 / 1398 H.

9. Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
Adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak. Indonesia merupakan salah satu penggagas OPEC sejak 1962. Namun, lantaran mengalami penurunan produksi disertai dengan ketimpangan pola konsumsi minyak domestik yang menyebabkan defisit, Indonesia memutuskan keluar dari OPEC dengan status suspended sejak 2009. Pada Juni 2017 Indonesia bergabung kembali dengan OPEC, Namun belum genap setahun Indonesia menyatakan keluar lagi dari keanggotaan OPEC.

10. Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Adalah Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa. Bermarkas di Singapura. Semua anggota APEC setuju memberlakukan perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2010 untuk negara maju dan 2020 untuk negara berkembang.

11. MEE/UE
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) adalah organisasi kawasan yang bertujuan menyatukan ekonomi negara-negara anggotanya. Organisasi ini dibentuk melalui Perjanjian Roma tahun 1957. MEE kemudian disatukan dan berganti nama menjadi Masyarakat Eropa (EC). Pada tahun 2009, semua lembaga ME dileburkan menjadi Uni Eropa (UE).

12. MEA/AEC
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau  ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah sistem pasar bebas antara sesama negara anggota ASEAN yang menghilangkan pajak atau bea cukai serta kebebasan sebuah negara untuk memasukkan barangnya ke negara lainnya. Secara umum MEA bertujuan untuk membentuk komunitas ekonomi tingkat regional antara sesama negara anggota ASEAN sebagai suatau integrasi ekonomi kawasan ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki tingkat daya saing yang tinggi. Selain itu juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan khususnya di wilayah ASEAN

13. NAFTA
North American Free Trade Agreement (NAFTA) adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Dalam Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor, dan visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City. Negara Indonesia juga mengikuti organisasi ini.

14. NATO
NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara adalah sebuah organisasi kerjasama militer Internasional yang didirikan oleh Negara-negara di Kawasan Samudera Atlantik Utara (Benua Eropa dan Amerika Utara) dengan tujuan untuk menjaga keamanan bersama.  NATO (North Atlantic Treaty Organization) didirikan pada tanggal 4 April 1949 oleh 12 Negara di Kawasan Atlantik Utara berdasarkan Persetujuan Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington Amerika Serikat. Saat ini, NATO (North Atlantic Treaty Organization) memiliki 28 Negara Anggota dan berkantor pusat di Kota Brussel, Belgia.

15. World Trade Organization (WTO)
Disebut juga Organisasi Perdagangan Dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang menaungi upaya untuk meliberalisasi perdagangan. Organisasi ini menyediakan aturan-aturan dasar dalam perdagangan internasional, menjadi wadah perundingan konsesi dan komitmen dagang bagi para anggotanya, serta membantu anggota-anggotanya menyelesaikan sengketa dagang melalui mekanisme yang mengikat secara hukum. Organisasi ini didirikan pada 1 Januari 1995 dengan tujuan untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lainnya, yang diharapkan akan memajukan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

16. G-8 (Group 8)
Adalah sebuah Forum Internasional yang terdiri dari delapan Negara Maju di Dunia yang membahas tentang Perekonomian dan Politik. Negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-8 yaitu : Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Amerika Serikat, Inggris (Britania Raya), Kanada dan Rusia.

17. G-20 (Group 20) 
Adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Secara resmi G-20 dinamakan The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Kelompok ini dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia.
Latar belakang pembentukan forum ini berawal dari terjadinya Krisis Keuangan 1998 dan pendapat yang muncul pada forum G-7 mengenai kurang efektifnya pertemuan itu bila tidak melibatkan kekuatan-kekuatan ekonomi lain agar keputusan-keputusan yang mereka buat memiliki pengaruh yang lebih besar dan mendengarkan kepentingan-kepentingan yang barangkali tidak tercakup dalam kelompok kecil itu. Kelompok ini menghimpun hampir 90% produk nasional bruto (PNB, GNP) dunia, 80% total perdagangan dunia dan dua per tiga penduduk dunia.
Sebagai forum ekonomi, G-20 lebih banyak menjadi ajang konsultasi dan kerja sama hal-hal yang berkaitan dengan sistem moneter internasional. Terdapat pertemuan yang teratur untuk mengkaji, meninjau, dan mendorong diskusi di antara negara industri maju dan sedang berkembang terkemuka mengenai kebijakan-kebijakan yang mengarah pada stabilitas keuangan internasional dan mencari upaya-upaya pemecahan masalah yang tidak dapat diatasi oleh satu negara tertentu saja.


Negara-negara anggota G-20

1.   Afrika Selatan
2.   Amerika Serikat
3.   Arab Saudi
4.   Argentina
5.   Australia
6.   Brasil
7.   Britania Raya
8.   RRT
9.   India
10. Indonesia
11. Italia
12. Jepang
13. Jerman
14. Kanada
15. Korea Selatan
16. Meksiko
17. Prancis
18. Rusia
19. Turki
20. Uni Eropa

Untuk memperluas wawasan, Silahkan di klik link yang ada di bawah ini.

· AFTA
· APEC
· ADB
· ASEAN
· FAO
· GNB
· G20
· IAEA
· IBRD
· IDA
· IDB
· IFC
· ILO
· IMF
· IMO
· IOC
· ISO
· ITU
· KAA
· MEA
· MEE
· NAFTA
· NATO
· OPEC
· OKI
· PBB/UN
· UNCTAD
· UNESCO
· WTO
· WHO
· WIPO
· WToO
· WTrO

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter