Setiap
bangsa/negara tidak bisa hidup sendiri, mereka butuh negara lain untuk
bekerjasama agar saling menguntungkan. Karena itulah terjadi kerjasama antar negara.
Secara umum bentuk kerjasama antar negara terbagi 3, yaitu : kerjasama
Bilateral, Multilateral, kerjasama Regional, dan kerjasama Internasional.
Sedangkan bidang kerjasamannya bisa berupa kerjasama ekonomi, perdagangan,
pendidikan, kebudayaan, militer, dsb.
- Kerjasama Bilateral, adalah kerjasama antara dua negara, contohnya : kerjasama pendidikan antara Indonesia - Malaysia, Indonesia – Arab
Saudi, Indonesia-Amerika Serikat, dsb.
Dikutip dari situs
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, saat ini Indonesia telah menjalin
kerja sama bilateral dengan 162 negara.
- Kerjasama Regional, adalah kerjasama antar negara-negara yang masih dalam satu kawasan atau wilayah, contohnya ASEAN, APEC, Uni Eropa (EU), dsb. Faktor pendorong kerja sama ini biasanya berdasarkan pada kedekatan wilayah dan kesamaan kepentingan; Persamaan latar belakang sejarah (historis).;
serta Sumber daya alam dan orientasi pemasaran.
- Kerjasama Multilateral, adalah kerjasama antar beberapa negara di dunia, tanpa memandang kawasan atau wilayah, yang penting mau bekerjasama sesuai dengan kesepakatan yang (seharusnya) sama-sama saling menguntungkan.
Contoh kerjasama Multilateral al : PBB, OKI, GNB, IMF, World Bank, IDB, AFTA, NAFTA, MEA, dsb.
pembukaan-ktt-asean-antarafoto-_ratio-16x9
Beberapa
contoh kerjasama Indonesia dengan negara-negara lain :
1.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) / United Nations (UN)
Adalah
organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk
mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan pengganti Liga Bangsa-Bangsa
dan didirikan setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa.
Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193
anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan
organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang
mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai
pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota dan termasuk
pengamat permanen.
Pada
bulan Juni 2018 Indonesia terpilih kembali menjadi Anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB periode 2019-2020. Indonesia sebelumnya pernah menjadi anggota
Dewan Keamanan tidak tetap pada periode 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008.
2. Organisasi Kerja
Sama Islam (OKI)
Dibentuk setelah para
pemimpin sejumlah negara Islam mengadakan Konferensi di Rabat, Maroko, pada
tanggal 22 - 25 September 1969, dan menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan
keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB dan hak asasi manusia.
Pembentukan OKI semula didorong oleh keprihatinan negara-negara Islam atas
berbagai masalah yang diahadapi umat Islam, khususnya setelah unsur Zionis
membakar bagian dari Masjid Suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969.
Pembentukan OKI antara lain ditujukan untuk meningkatkan solidaritas Islam di
antara negara anggota, mengoordinasikan kerja sama antarnegara anggota,
mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat-tempat
suci Islam dan membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka
dan berdaulat.
3. Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN)
Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi
geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang
didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini
bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan
stabilitas di tingkat regional, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas
perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
4. Konferensi Asia
Afrika (KAA)
Merupakan sebuah konferensi
tingkat tinggi yang diadakan oleh negara-negara dari Asia dan Afrika.
Konferensi ini diadakan pada tanggal 18-24 April 1955 dan sering disebut
Konferensi Bandung karena memang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung.
Tujuan Konferensi Asia Afrika antara lain untuk mempererat solidaritas
negara-negara di Asia dan Afrika serta melawan kolonialisme barat. KAA
diselenggarakan setiap 4 tahun sekali. Pada april 2018 lalu Indonesia dipercaya
kembali menjadi tuan rumah KAA di Bandung.
5. Gerakan Non-Blok
(GNB)
GNB atau Non-Aligned
Movement/NAM adalah suatu organisasi internasional yang terdiri lebih dari 100
negara-negara yang menganggap dirinya tidak beraliliasi dengan kekuatan besar
apapun. (tidak ikut-ikutan Blok Barat maupun Blok Timur), yang erat hubungannya
dengan sejarah Perang Dunia. Tujuan dari organisasi ini, seperti yang tercantum
dalam Deklarasi Havana tahun 1979, adalah untuk menjamin kemerdekaan,
kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok dalam
perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme,
apartheid, rasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi,
interferensi atau hegemoni dan menentang segala bentuk blok politik. Mereka
merepresentasikan 55 persen penduduk dunia dan hampir 2/3 keangotaan PBB.
Indonesia merupakan salah satu pelopor berdirinya Gerakan Non Blok.
6. International
Monetary Fund (IMF)
Dana Moneter
Internasional adalah organisasi internasional beranggotakan 189 negara yang
bertujuan mempererat kerja sama moneter global, memperkuat kestabilan keuangan,
mendorong perdagangan internasional, memperluas lapangan pekerjaan sekaligus
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mengentaskan kemiskinan di seluruh
dunia. Organisasi ini bermarkas di Washington, D.C. DMI dibentuk pada tahun
1944 dalam Konferensi Bretton Woods, kemudian diresmikan tahun 1945 dengan 29
negara anggota. DMI sejak awal bertujuan menata ulang sistem pembayaran
internasional. Negara anggota menyumbangkan dana cadangan menggunakan sistem
kuota. Dana cadangan tersebut dapat dipinjam oleh negara-negara yang mengalami
kesulitan dalam neraca pembayarannya. Hingga 2010, dana cadangan DMI mencapai
SDR476,8 miliar, sekitar US$755,7 miliar atau Rp6,73 kuadriliun menurut nilai
tukar tahun itu.
7. Bank Dunia (World
Bank)
Adalah sebuah lembaga
keuangan internasional yang menyediakan pinjaman (hutang) kepada negara
berkembang untuk program pemberian modal. Bank Dunia berbeda dengan Grup Bank Dunia
(World Bank Group), di mana Bank Dunia hanya terdiri dari dua lembaga: Bank
Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank for
Reconstruction and Development) (IBRD) dan Asosiasi Pembangunan Internasional
(International Development Association) (IDA), sementara Grup Bank Dunia
mencakup dua lembaga tersebut ditambah tiga lagi, yaitu International Finance
Corporation (IFC), Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), dan
International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).
8. Islamic
Development Bank (IDB)
Merupakan lembaga
keuangan multilateral yang didirikan oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI)
untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi negara anggota dan
masyarakat muslim dinegara bukan anggota dengan berlandaskan prinsip-prinsip
Syariah. Jadi, tujuan dari IDB itu sendiri adalah untuk mendorong pembangunan
ekonomi dan kemajuan sosial negara-negara anggota dan masyarakat muslim baik
secara perorangan maupun bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Produk dari IDB itu sendiri sama seperti bank syari’ah, yaitu ada Mudharabah,
Ijarah, Istishna’, Musyarakah, IMBT, Equity Participation, HRD and Project
Finance, Technical Assistance, Research and Training.
Sebenarnya, Indonesia
merupakan salah satu negara pelopor pendirian dari IDB. Indonesia sudah
bergabung dengan IDB sejak tahun 1978 / 1398 H.
9. Organization of
the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
Adalah
organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi,
harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.
Indonesia merupakan salah satu penggagas OPEC sejak 1962. Namun, lantaran
mengalami penurunan produksi disertai dengan ketimpangan pola konsumsi minyak
domestik yang menyebabkan defisit, Indonesia memutuskan keluar dari OPEC dengan
status suspended sejak 2009. Pada Juni 2017 Indonesia bergabung kembali dengan
OPEC, Namun belum genap setahun Indonesia menyatakan keluar lagi dari
keanggotaan OPEC.
10. Asia-Pacific
Economic Cooperation (APEC)
Adalah Kerja sama
Ekonomi Asia-Pasifik adalah forum ekonomi 21 negara di Lingkar Pasifik yang
bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan
mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan
pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi
negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian
lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan
Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan
bahan mentah di luar Eropa. Bermarkas di Singapura. Semua anggota APEC setuju
memberlakukan perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2010 untuk
negara maju dan 2020 untuk negara berkembang.
11.
MEE/UE
Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) adalah organisasi
kawasan yang bertujuan menyatukan ekonomi negara-negara anggotanya. Organisasi
ini dibentuk melalui Perjanjian Roma tahun 1957. MEE kemudian disatukan dan
berganti nama menjadi Masyarakat Eropa (EC). Pada tahun 2009, semua lembaga ME
dileburkan menjadi Uni Eropa (UE).
12.
MEA/AEC
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah
sistem pasar bebas antara sesama negara anggota ASEAN yang menghilangkan pajak
atau bea cukai serta kebebasan sebuah negara untuk memasukkan barangnya ke
negara lainnya. Secara umum MEA bertujuan untuk membentuk komunitas ekonomi
tingkat regional antara sesama negara anggota ASEAN sebagai suatau integrasi
ekonomi kawasan ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki tingkat daya saing yang
tinggi. Selain itu juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial
dan pengembangan kebudayaan khususnya di wilayah ASEAN
13.
NAFTA
North
American Free Trade Agreement (NAFTA) adalah sebuah organisasi yang terdiri
dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga
negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Dalam Piagamnya menyatakan
bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan
niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor, dan visa;
kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington
D.C., Ottawa, dan Mexico City. Negara Indonesia juga mengikuti organisasi ini.
14.
NATO
NATO
(North Atlantic Treaty Organization) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan
Pakta Pertahanan Atlantik Utara adalah sebuah organisasi kerjasama militer
Internasional yang didirikan oleh Negara-negara di Kawasan Samudera Atlantik
Utara (Benua Eropa dan Amerika Utara) dengan tujuan untuk menjaga keamanan
bersama. NATO (North Atlantic Treaty Organization) didirikan pada tanggal
4 April 1949 oleh 12 Negara di Kawasan Atlantik Utara berdasarkan Persetujuan
Atlantik Utara yang ditandatangani di Washington Amerika Serikat. Saat ini,
NATO (North Atlantic Treaty Organization) memiliki 28 Negara Anggota dan
berkantor pusat di Kota Brussel, Belgia.
15. World Trade
Organization (WTO)
Disebut juga
Organisasi Perdagangan Dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang
menaungi upaya untuk meliberalisasi perdagangan. Organisasi ini menyediakan
aturan-aturan dasar dalam perdagangan internasional, menjadi wadah perundingan
konsesi dan komitmen dagang bagi para anggotanya, serta membantu
anggota-anggotanya menyelesaikan sengketa dagang melalui mekanisme yang
mengikat secara hukum. Organisasi ini didirikan pada 1 Januari 1995 dengan
tujuan untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lainnya, yang diharapkan
akan memajukan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
16.
G-8 (Group 8)
Adalah
sebuah Forum Internasional yang terdiri dari delapan Negara Maju di Dunia yang
membahas tentang Perekonomian dan Politik. Negara-negara yang tergabung dalam
kelompok G-8 yaitu : Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Amerika Serikat, Inggris
(Britania Raya), Kanada dan Rusia.
17.
G-20 (Group 20)
Adalah
kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Secara resmi G-20 dinamakan The Group of
Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors atau
Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Kelompok ini dibentuk
tahun 1999 sebagai forum yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan
ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia.
Latar belakang pembentukan forum ini berawal dari terjadinya Krisis Keuangan 1998 dan pendapat yang muncul pada forum G-7 mengenai kurang efektifnya pertemuan itu bila tidak melibatkan kekuatan-kekuatan ekonomi lain agar keputusan-keputusan yang mereka buat memiliki pengaruh yang lebih besar dan mendengarkan kepentingan-kepentingan yang barangkali tidak tercakup dalam kelompok kecil itu. Kelompok ini menghimpun hampir 90% produk nasional bruto (PNB, GNP) dunia, 80% total perdagangan dunia dan dua per tiga penduduk dunia.
Sebagai forum ekonomi, G-20 lebih banyak menjadi ajang konsultasi dan kerja sama hal-hal yang berkaitan dengan sistem moneter internasional. Terdapat pertemuan yang teratur untuk mengkaji, meninjau, dan mendorong diskusi di antara negara industri maju dan sedang berkembang terkemuka mengenai kebijakan-kebijakan yang mengarah pada stabilitas keuangan internasional dan mencari upaya-upaya pemecahan masalah yang tidak dapat diatasi oleh satu negara tertentu saja.
Latar belakang pembentukan forum ini berawal dari terjadinya Krisis Keuangan 1998 dan pendapat yang muncul pada forum G-7 mengenai kurang efektifnya pertemuan itu bila tidak melibatkan kekuatan-kekuatan ekonomi lain agar keputusan-keputusan yang mereka buat memiliki pengaruh yang lebih besar dan mendengarkan kepentingan-kepentingan yang barangkali tidak tercakup dalam kelompok kecil itu. Kelompok ini menghimpun hampir 90% produk nasional bruto (PNB, GNP) dunia, 80% total perdagangan dunia dan dua per tiga penduduk dunia.
Sebagai forum ekonomi, G-20 lebih banyak menjadi ajang konsultasi dan kerja sama hal-hal yang berkaitan dengan sistem moneter internasional. Terdapat pertemuan yang teratur untuk mengkaji, meninjau, dan mendorong diskusi di antara negara industri maju dan sedang berkembang terkemuka mengenai kebijakan-kebijakan yang mengarah pada stabilitas keuangan internasional dan mencari upaya-upaya pemecahan masalah yang tidak dapat diatasi oleh satu negara tertentu saja.
Negara-negara
anggota G-20
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Brasil
7. Britania Raya
8. RRT
9. India
10. Indonesia
11. Italia
12. Jepang
13. Jerman
14. Kanada
15. Korea Selatan
16. Meksiko
17. Prancis
18. Rusia
19. Turki
20. Uni Eropa
Untuk memperluas wawasan, Silahkan di klik link yang ada di bawah ini.
· AFTA
· APEC
· ADB
· ASEAN
· FAO
· GNB
· G20
· IAEA
· IBRD
· IDA
· IDB
· IFC
|
· ILO
· IMF
· IMO
· Intelsat
· Interpol
· IOC
· ISO
· ITU
· KAA
· MEA
· MEE
· NAFTA
|
· NATO
· OPEC
· OKI
· PBB/UN
· UNCTAD
· UNESCO
· WTO
· WHO
· WIPO
· WToO
· WTrO
|
Post a Comment
Post a Comment