Keragaman Budaya Bangsa Sebagai Identitas Nasional

Post a Comment

A. Pengertian Kebudayaan

Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman budaya. Kekayaan budaya daerah merupakan suatu potensi yang dapat mengangkat citra dan jati diri bangsa. Keragaman budaya daerah yang dapat mengangkat citra dan jati diri bangsa akan menjadi identitas nasional bangsa Indonesia.

Sebelum membahas lebih jauh tentang keragaman budaya bangsa kita, terlebih dahulu kita perlu mengetahui tentang pengertian kebudayaan.

1. Definisi Kebudayaan.
Budaya berasal dari bahasa sansekerta, yaitu budhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. 


Dalam bahasa Inggris, “budaya” adalah “culture”, yang berasal dari bahasa latin “colere” yang berarti “mengolah, mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani.
 
Kebudayaan Menurut Para Ahli : Kebudayaan menurut para ahli adalah sebagai berikut: a) Koentjaraningrat mendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan sistem mencakup segala hal yang merupakan hasil cipta, karsa, dan karya manusia yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. b) Ki Hajar Dewantara mendefenisikan kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai. c) A.L. Kroeber dan C.Kluckhohn dalam bukunyan Culture, a critical review of concepts and definitions mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya. d) Malinowski medefenisikan kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan. e) E.B Taylor mengatakan kebudayaan adalah suatu satu kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan kesanggupan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Dari definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa budaya itu berkaitan dengan tiga kata kunci, yaitu gagasan, perilaku, dan hasil karya manusia. Dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup.   Kebudayaan menurut ahli geografi budaya tidak dapat sepenuhnya dipahami tanpa mengacu pada lingkungan dimana kebudayaan itu ditemukan. Bagi ahli gegrafi budaya, faktor-faktor geografis dapat membantu menjelaskan suatu kebudayaan. Geografi budaya adalah bagian dari geografi manusia (human geography) yang fokus pada pola dan interaksi budaya manusia, baik material maupun nonmaterial, dalam kaitannya dengan lingkungan alam dan pengelolaan ruang oleh manusia.
2. Wujud Kebudayaan
Wujud kebudayaan ada tiga, yang tidak bisa dipisahkan. Ketiga wujud  kebudayaan itu adalah gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia. Gagasan sebagai wujud kebudayaan ideal bersifat abstrak, tidak dapat diraba atau disentuh. Bentuknya berupa kumpulan ide atau gagasan, nilai, norma, dan peraturan. Wujud kebudayaan ini berada di dalam pemikiran masyarakat yang ditaati. Wujud kebudayaan ini menjadi pedoman berperilaku dan bertindak. Contohnya antara lain adat istiadat.  Tindakan atau kebudayaan perilaku merupaan wujud kebudayaan yang tampak secara konkret sebagai hasil aktualisasi ide atau gagasan yang ada dalam pikiran manusia. Aktualisasi ide atau gagasan ini tampak dalam perilaku yang dapat dipantau oleh panaindra manusia. Contohnya tata upacara selamatan untuk bayi yang baru lahir dan tari-tarian.
3. Unsur-Unsur Kebudayaan
Wujud kebudayaan ditemukan dalam unsur-unsur universal kebudayaan.  Unsur-unsur universal kebudayaaan adalah unsur-unsur kebudayaan yang dapat ditemukan di semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. unsur kebudayaan yang membentuk struktur kebudayaan tidak berdiri lepas dari yang lainnya. Kebudayaan bukan hanya sekedar jumlah dari unsur-unsur saja, melainkan keseluruhan unsur-unsur yangs aling berkaitan erat. Unsur kebudayaan menurut Koentjaraningrat adalah sebagai berikut:
1)     Sistem religi dan upacara keagamaan, merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang Mahabesar yang dapat “menghitam-putihkan” kehidupannya. Oleh karena itu, manusia takut sehingga menyembah-Nya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama. Untuk membujuk kekuatan besar tersebut agar mau menuruti kamauan manusia, dilakukan usaha yang diwujudkan dalam system religi dan upacara keagamaan.
2)     Sistem dan organisasi kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah. Namun, dengan akalnya manusia membentuk kekuatan dengan cara menyusun organisasi kemasyarakatan yang merupakan tempat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3)     Sistem pengetahuan, merupakan produk dari manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu dapat juga dari pemikiran orang lain. Kemampuan manusia untuk mengingat apa yang telah diketahui, kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa menyebabkan pengetahuan ini menyebar luas.
4)     Bahasa, merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode), yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bahasa tulisan.
5)     Kesenian, merupakan hasil dari manusia sebagai homo esteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya maka manusia perlu dan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya.
6)     Sistem mata pencaharian hidup, merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
7)     Sistem teknologi dan peralatan, merupakan produksi dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas serta dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat menciptakan sekaligus mempergunakan suatu alat. Dengan alat-alat ciptaannya itu, manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.

B. Faktor-faktor Geografis Penyebab Keragaman Budaya Indonesia

Faktor geografis adalah jenis-jenis di dalam faktor alam yang mempunyai pertalian langsung atau tak langsung dengan kehidupan manusia dalam artimemberikan fasilitas kepadanya  untuk menghuni permukaan bumi sebagai wilayah. Menurut N. Daldjoeni  terdapat delapan faktor geografis yang mempengaruhi kehidupan manusia yaitu: relasi ruang (lokasi, posisi, bentuk, luas,jarak); relief atau topografi (tinggi rendahnya di permukaan bumi); jenis tanah; flora dan fauna; air tanah dan kondisi pembuangan air; sumber-sumber mineral (barang tambang); dan relasi dengan lautan.
https://alidesta.files.wordpress.com/2016/01/rumah-mbaru-niang-wae-rebo.jpg
1). Lokasi
Merupakan suatu tempat dalam suatu wilayah penting. Demikian ada unsur relasi keruangan yang lain seperti posisinya, jaraknya dari tempat lain. Lokasi itu sendiri memiliki luas serta bentuk yang ada artinya bagi persatuan bangsa, perkembangan ekonomi atau kontak dengan wilayah lain secara kultural maupun politik. Suatu negara yang lokasinya baik bagi perniagaan dunia atau strategi perang dapat saja dengan mudah terancam oleh berbagai bencana perang.
2). Jenis iklim
Jenis iklim dapat menentukan hasil pertanian. Daerah tropis yang baik untuk perkebunan. Iklim yang berbeda atara daerah yang satu degan daerah lainnya akan menimbulkan kondisi alam yang berbeda. Kondisi ini membangun pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda. Akibatnya terjadi keragaman regional antar daerah di Indonesia.
3). Bentuk Relief
Bentuk relief juga mempengaruhui bentuk pelaksanan pengakutan. Perbedaan relief yang menonjol juga menentukan perbedaan suhu tahunan, keindahan tamasya dan pembuangan air (adanya rawa-rawa, danau, bendungan).
4). Tipe Tanah
Tipe tanah menentukan kesuburan wilayah, tanah berkapur melahirkan daerah yang penduduknya yang miskin dan kurang. Tanah yang  subur mendasari kepadatan penduduk yang dapat membawa berbagai masalah.
5). Jenis Fauna dan Flora
Faktor ini juga mempengaruhui kegiatan ekonomi manusia serta mutu pangannya. Seperti Maluku dengan kekayaan lautannya dan tanaman sagunya.
6). Kondisi Air
Faktor ini juga menentukan dapat tidaknya suatu wilayah dihuni dengan baik sehingga merupakan kunci bagi lahirnya peradaban manusia.
7). Sumber-sumber mineral
Sumber mineral merupakan segala pontensi alam berupa bahan galian yang terdapat pada perut bumi yang diperoleh melalui peroses pertambangan (ekspolasi). Indonesia adalah negara dengan bahan mineral baik yangterdapat didaratan atau didasar laut sebab kondisi geografi yang sangat mendukung. Persebaran jumlah dan jenis sumber daya meniral tidak merata, hal ini tergantung kepada faktor kondisi pada setiap daerah.
8). Kontak dengan lautan
Kontak dengan lautan ini sangat penting bagi peradaban manusia. Daerah yang berada di persisir lebih cenderung maju, karena di sana terjadi interaksi dengan wilayah-wilayah lainnya.
Ada beberapa pandangan tentang pengaruh geografis terhadap kebudayaan, diantaranya pandangan determinisme lingkungan dan posibilisme. Determinisme lingkungan merupakan teori mengenai interaksi mengenai interaksi antara budaya dan lingkungan sejak zaman Yunani Klasik. Gagasan ini menyatakan lingkungan secara mekanis menentukan bagaimana budaya beradaptasi. Dalam pandangan ini, terdapat keyakinan bahwa lingkungan dan kehidupan di dalam lingkungan itu tetap ada dan tidak berubah, serta asumsi bahwa lingkunganlah yang berperan. Pandangan determinisme berbeda dengan pandangan posibilisme. Menurut pandangan posibilisme, kondisi lingkungan alam bukan faktor yang sangat menentukan, melainkan faktor pengendali yang memberikan kemungkinan atau peluang yang memengaruhi kebudayaan manusia. Lingkungan alam hanya memberikan kemungkinan dan batas-batas untuk lahirnya suatu kebudayaan.
Kedua pandangan ini menunjukkan bahwa faktor geografis berpengaruh terhadap keragaman budaya. Budaya asli Indonesia banyak berinteraksi dengan kebudayaan asing.interaksi ini menghasilkan kebudayaan baru yang semakin memperkaya budaya. Perubahan yang terjadi karena interaksi antara dua kebudayaan yang berbeda antara lain akulturasi, asimilasi, dan amalgamasi.  Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul akubat suatu kebudayaan tertentu (asli) dihadapkan dengan kebudayaan lain (asing). Kebudayaan asing lambat lau diterima dan dipadukan dengan kebudayaan asli tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya seni arsitektur indonesia banyak berakulturasi dengan budaya bangsa Tiongkok dan Eropa.
Asimilasi merupakan pembauran dua atau lebih kebudayaan yang ditandai dengan hilangnya kebudayaan asli dan terbentuknya suatu kebudayaan yang baru.
Amalgamasi merupakan proses penyatuan dua atau lebih ras atau kebudayaan melalui proses perkawinan.

C. Persebaran Keragaman Budaya di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat keragaman  yang sangat tinggi.Beragam dalam sosial, budaya, ekonomi, sumber daya alam, agama dan lain sebagainya.Pakaian adat, rumah adat dan tari daerah yang berbeda-beda untuk setiap daerah merupakan salah satu keragaman yang menjadi anugerah luar biasa yang dimiliki oleh Indonesia.  Pluralitas budaya ini dibangun oleh berbagai kebudayaan lokal. Kebudayaan lokal adalah kebudayaan yang dimiliki masyarakat.
masyarakat lokal. Masyarakat lokal sering disebut masyarakat setempat. Masyarakat lokal mendiami suatu wilayah dengan batas-batas geografis atau batas-batas buatan manusia. Kebudayaan lokal seing disebut sebagai kebudayaan daerah.  Berbagai kebudayaan lokal tersebar di seluruh Indonesia. Persebaran ini seiring dengan persebaran suku bangsa. Sensus penduduk tahun 2010 mengelompokkan seluruh wilayah administrasi Indonesia menjadi tujuh wilayah/pulau yang seara historis merupakan asal komunitas suku bangsa tertentu.ketujuh wilayah tersebut adalah Sumatera, Jawa dan Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Menurut Koentjaraningrat, klasifikasi suku bangsa Indonesia masih berdasarkan sistem lingkaran hukum adat yang disusun oleh van Vollenhoven. Menurutnya, ada sembilan belas lingkaran hukum adat. Kesembilan belas lingkaran hukum adat tersebut adalah sebagai berikut,
1. Aceh
2. Gayo-Alas dan Batak  Nias dan Batu
3. Minangkabau Mentawai
4. Sumatera Selatan Enggano
5. Melayu
6. Bangka dan Biliton (Belitong)
7. Kalimantan
8. Minahasa Sangir Talaud
9. Gorontalo
10. Toraja
11. Sulawesi Selatan
12. Ternate
13. Maluku Kepulauan Barat Daya
14. Nugini
15. Timor
16. Bali-Lombok
17. Jawa Tengah dan Jawa Timur
18. Surakarta-Yogyakarta
19. Jawa Barat
Unsur-unsur kebudayaan yang tersebar di Indonesia selain suku bangsa adalah sebagai berikut;
a. Keragaman Bahasa.  
Indonesia termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia (Australia-Asia). Gorys Keraf membagi rumpun bahasa ini ke dalam sub rumpun:
1) Bahasa-bahasa Austronesia barat atau Bahasa-bahasa Indonesia/Melayu.  Bahasa Austronesia barat terdiri atas 2 bahasa, yaitu:
a) Bahasa-bahasa Hesperonesia (Indonesia barat), meliputi: bahasa Minahasa, Aceh, Gayo, Batak, Minangkabau, Melayu, Melayu Tengah, Lampung, Nias, Mentawai, Jawa, Sunda, Madura, Dayak, Bali Sasak, Gorontalo, Toraja, Bugis-Makasar, Bima, Manggarai, Sumba, dan Sabu.
b) Bahasa-bahasa Indonesia Timur yang meliputi: bahasa Timor-Ambon, Sula Bacan, Halmahera Selatan-Irian Barat.
2) Bahasa-bahasa Austronesia Timur atau Polinesia. Bahasa Austronesia Timur meliputi:
a) Bahasa-bahasa Melanesia (Melanesia dan Pantai Timur Irian), Melanesia (dari bahasa Yunani “pulau hitam”) adalah sebuah wilayah yang memanjang dari Pasifik barat sampai ke Laut Arafuru, utara dan timur laut Australia.
b) Bahasa-bahasa Heonesia (Bahasa Polinesia dan Mokronesia).
b. Keragaman Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius. Keanekaragaman agama di Indonesia merupakan identitas alamiah yang sudah ada sejak dulu. Perbedaan agama menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi adanya keragaman kebudayaan Indonesia, contohnya kebudayaan besar seperti kebudayaan Tiong Hoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.
c. Keragaman Seni dan Budaya
Suku bangsa yang beragam di Indonesia tentu menghasilkan kebudayaan yang beragam pula. Salah satu wujud itu adalah kesenian, baik seni sastra, seni tari, seni musik, seni drama, seni rupa dan sebagainya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiGK9YN8QkGzXb2glP_vSTbvA0GHukSJ75LwXTgA-OfNwoPdclTpfddalop3_lQuLFS8146ZIFEafqwGsJI3CBp16U2c4rxosBXu0POq_6ZMoL-PCkKh7NO0cjY1If_Hqvfu_PpWj6Q_Wyv/s1600/Hiburan+Kesenian+Wayang+Golek%252C+dalam+Rangka+Peringati+HUT+Kab.+Subang+Ke-71+di+Radio+Benpas+FM+.jpg

D. Pembentukan Kebudayaan Nasional

Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban duniadengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nila-nilai budayanya.
https://imgcdn.rri.co.id/thumbs/berita_346415_800x600_MenteriPendidikan.jpg
Menurut Sultan Takdir Alisyahbana, kebudayaan nasional Indonesia merupakan suatu kebudayaan yang universal. Unsur-unsur dikreasikan terutama yang masih langka dan dimiliki masyarakat Indonesia masa itu, yaitu teknologi, ekonomi, keterampilan berorganisasi dan ilmu pengetahuan. Upaya itu dapat dicapai melalui usaha mempertajam rasio (akal) masyarakat Indonesia dengan cara mengambil alih dinamisme bara. Dalam pandagan Sanusi Pane, kebudayaan nasional Indonesia sebagai kebudayaan Timur harus mengtamakan unsur-unsur kerohania, perasaan, dan gotong royong. Menurut Poerbatjaraka, kebudayaan nasional Indonesia harus berakar pada kebudayaan Indonesia sendiri. Artinya, kebudayaan nasional harus berakar pada kebudayaan suku-suku bangsa yang ada di nusantara.  Kebudayaan memiliki tujuh unsur penting komponen pembentuk kebudayaan, yaitu:
1.    Unsur peralatan dan perlengkapan hidup, seperti : rumah, pakaian, kendaraan,  dan lain-lain.
2.    Unsur mata pencaharian / sistem ekonomi, seperti pegawai, petani, buruh, dll
3.    Unsur sistem kemasyarakatan, yang meliputi: hukum, kekerabatan,  perkawinan, dan lain-lain.
4.    Unsur bahasa baik lisan maupun tulisan yang berfungsi sebagai alat komunikasi
5.    Unsur Kesenian, seperti seni tari, seni musik, seni rupa,
6.    Unsur Ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti: pengetahuan alam, perbintangan, pertambangan, komputer, dan lain-lain
7.    Unsur agama dan kepercayaan.
8.    Unsur Kebudayaan Universal
Menurut Koentjaraningrat, ada beberapa konsep kebudayaan nasional.
Pertama, kebudayaan nasional adalah karya warganegara Indonesia, termasuk karya zaman dahulu di berbagai wilayah tanah air. Kedua, kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga negara Indonesia yang tema pekiran dan wujudnya mengandung ciri-ciri khas Indonesia. Ketiga, kebudayaan nasional merupakan hasil karya warga negara Indonesia dan umumnya dirasakan memiliki nilai yang
tinggi sehingga menjadi kebanggaan orang Indonesia. Persyaratan yang harus dimiliki kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional menurut Koentjaraningrat adalah sebagai berikut;
1.     Kebudayaan daerah yang menjadi kebudayaan nasional harus memberikan identitas kepada warga negara pendukung kebudayaan itu.
2.     Kebudayaan daerah yang menjadi kebudayaan nasional harus menimbulkan perasaan bangga kepada para pendukungnya, baik suku bangsa asal kebudayaan itu, maupun rakyat Indonesia
3.     Kebudayaan daerah yang menjadi kebudayaan nasioanl harus bermutu tinggi agar dapat memperkaya khazanah, derajat, da nilai kemanusiaan bangsa Indonesia. Untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Pemajuan kebudayaan dilaksanakan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Asas-asas pemajuan kebudayaan:
1.     Toleransi, “asas toleransi” adalah pemajuan kebudayaan dilandasi sikap saling menghargai dan menghormati
2.     Keberagaman, “asas keberagaman” adalah pemajuan kebudayaan mengakui dan memlihara perbedaan suku bangsa, ras, agama, dan kepercayaan
3.     Kelokalam, “asas kelokalan”, adalah pemajuan kebudayaan  memperhatikan  karakteristik sumber daya alam, ekosistem, kondisi geografis, budaya masyarakat setempat, dan kearifan lokal
4.     Lintas wilayah, “asas lintas wilayah” adalah pemajuan kebudayaan memperhatikan dinamika budaya lokal tanpa dibatasi oleh batas administratif
5.     Partisipatif, “asas partisipatif’ adalah pemajuan kebudayaan dilakukan dengan melibatkan peran aktif setiap orang baik secara langsung, maupun tidak langsung.
6.     Manfaat, “asas manfaat”, adalah pemajuan kebudayaan berorientasi pada insvestasi masa depan sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan rakyat.
7.     Keberlanjutan, “asas keberlanjutan’ adalah pemajuan kebudayaan dilaksanakan secara sistematis, terencana, berkesinambungan, dan berlangsung secara terus menerus dengan memastikan terjadi regenerasi sumber daya manusia kebudayaan yang memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang.
8.     Kebebasan berkspresi “asas kebebasan berekspresi” adalah upaya pemajuan kebudayaan menjamin kebebasan individu atau kelompok dalam menyampaikan ekspresi kebudayaan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
9.     Kerterpaduan. “asas keterpaduan”, adalah pemajuan kebudayaan dilaksanakan secara terhubung dan terkoordinasi lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan.
10.  Kesederajatan, “asas kesederajatan” adalah pemajuan kebudayaan menjamin kedudukan yang sama dalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang beragam.
11.  Gotongroyong, “asas gotong royong”, adalah pemajuan kebudayaan dilaksanakan dengan semangat kerja bersama yang tulus.
Pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui hal-hal berikut:
1.     Pelindungan kebudayaan, adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan pulikasi.
2.     Pengembangan kebudayaan, adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan meyebarluaskan kebudayaan
3.     Pemanfaatan kebudayaan, adalah upaya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan yang menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.  Objek pemajuan kebudayaan adalah unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan. Objek pemajuan kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisonal, teknologi tradisonal, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional

E. Budaya Nasional dan Budaya Lokal

Budaya lokal adalah  budaya yang dipunyai oleh daerah atau suku bangsa  yang mempunyai sifat yang khas yang diturunkan dari generasi ke generasi pada daerah tertentu. Budaya lokal terbentuk dari penduduk yang mempunyai segala macam wujud perilaku, tindak-tanduk dan pola berfikir yang sama. Semua itu mewujudkan sebuah kebiasaan yang menjadi pembeda dengan penduduk lainnya. Kemajemukan budaya lokal yang ada di Indonesia bisa dilihat dari beranekaragamnya budaya serta adat-istiadat. Ada sekitar 1.200 suku bangsa yang ada di Indonesia. Setiap suku bangsa yang ada mempunyai budaya yang khas dan berbeda-beda. Suku bangsa tersebut berkembang sesuai dengan keadaan lingkungan disekitarnya. 
Secara umum perbedaan yang khas itu bisa dilihat dari contoh berikut :
1)    Bahasa daerah yang berbeda
2)    Sistem kekerabatan yang berbeda
3)    Adanya uparaca adat dengan aturan dan tata cara yang berbeda
4)    Perbedaan dalam kesenian, misalnya: seni tari, seni musik dan seni lukis
5)    Perbedaan bentuk rumah penduduk
Budaya nasional yaitu kebudayaan yang diangkat serta diakui menjadi identitas nasional. Unsur pembentuk utama budaya nasional adalah budaya lokal. Dari berbagai budaya lokal yang ada akan digabung dan dimunculkan sebagai budaya nasional. Selain itu unsur budaya  asing juga bisa dimasukan dalam budaya nasional asalkan sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Contoh yang paling umum Budaya Nasional adalah Bahasa Indonesia, dalam Bahasa Indonesia itu terdapat resapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa Indonesia menjadi identitas yang bisa digunakan seluruh bangsa Indonesia untuk berkomunikasi satu dengan lainnya. 
Kebudayaan nasional berpengaruh pula terhadap kebudayaan asing yang ada. Contoh kebudayaan nasional yang memengaruhi kebudayaan asing adalah tempe. Tempe adalah makanan sebagai hasil budi daya bangsa Indonesia yang telah ada sejak lama dan dibanggakan sebagai makanan milik bangsa Indonesia. Namun, tempe telah diklaim dan didaftarkan hak ciptanya oleh Jepang sebagai makanan yang diciptakan oleh bangsa Jepang. Hal ini menunjukkan bangsa hasil budi daya bahwa Indonesia sebagai kebudayaan nasional memberi pengaruh yang sangat besar bagi bangsa asing.
Sebagai bentuk rasa cinta tanah air, maka kita harus menjaga dan melestarikan budaya nasional karena budaya tersebut sungguh tinggi harganya, dan menjadi warisan yang tak ternilai bagi generasi berikutnya.
A. Bentuk Seni Budaya Indonesia sebagai Potensi Pariwisata
Pariwisata budaya merupakan satu jenis pariwisata yang dalam pembangunannya menggunakan kebudayaan sebagai potensi dasar yang paling dominan. Jenis pariwisata ini diharapkan berfungsi sebagai pemberi identitas bagi kepariwisataan. Hasil seni budaya Indonesia yang sangat beragam seperti hasil seni bangunan, seni kerajinan, seni pentas  dan tari, seni musik, sastra dan lainlain sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai industri pariwisata. Hal inilah merupakan kekhasan Indonesia, yang tidak didapat ketika wisatawan berkunjung ke negara lain.
Keberagaman budaya tradisional dapat diketahui dari berbagai jenisnya sebagai berikut:
a.   Kesenian tradisional, merupakan suatu kesenian yang berasal dari daerah tertentu dan memiliki ciri khas. Contohnya adalah kesenian Reog dari Ponorogo, Jawa Timur, dan ondel-ondel dari DKI Jakarta.
b.   Bahasa tradisional, dikenal dengan sebutan bahasa daerah yang menjadi ciri khas masyarakat di daerah tersebut. Contohnya adalah bahasa Minang yang digunakan sebagian besar masyarakat Sumatera Barat dan bahasa Melayu yang digunakan sebagian besar masyarakat di Riau sekitarnya.
c.   Lagu tradisional, dikenal dengan lagu daerah, merupakan nyanyian atau lagu yag menjadi ciri khasus daerah. Contohnya lagu Kampuang nan Jauah Dimato dari Sumatera Barat dan lagu Apuse dari Papua.
d.   Tarian tradisional, merupakan tarian khas daerah tertentu yang memiliki arti penting karena fungsinya sebagai sebuah penghormatan dan memiliki nilai tersendiri. Contohnya “tari piriang” dari Sumatera Barat
e.   Alat musik tradisional, merupakan alat musik khas dari suatu daerah yang digunakan utnuk membawakan lagu daerah dan mengiringi tarian daerah. Contohnya sasando dari Nusa Tenggara Timur, dan tifa dari Maluku dan Papua
f.    Pakaian tradisional, merupakan pakaian khas suatu daerah yang berbeda dengan daerah lainnya. Contohnya adalah baju kurung dari Sumatera Barat.
g.   Senjata tradisional, merupakan senjata khas dari daerah tertentu yang digunakan oleh para leluhur. Contohnya adalah parang salawaku dari Maluku dan mandau dari Kalimantan.
h.   Rumah tradisional atau rumah gadang yang memiliki ciri khas daerah masingmasing. Contohnya rumah gadang di Sumatera Barat
i.    Permainan dan olahraga tradisional, merupakan permainan dan olahraga yang berkembang dari daerah tertentu. Contohnya sepak takraw dari Sulawesi, dan karapan sapi dari Madura.
j.    Makanan tradisional, merupakan makanan khas dari suatu daerah tertentu. Contohnya adalah ayam betutu dari Bali dan papeda dari Papua.
B. Pelestarian dan Pemanfaatan Produk Kebudayaan Indonesia dalam Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Ekonomi kreatif menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreatifitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Dalam ekonomi kreatif, terdapat pemanfaatan sumber daya yang tidak hanya terbarukan, tetapi juga tak terbatas, yakni ide, bakat, dan kreatifitas. Bidang-bidang yang terkait dengan ekonomi kreatif adalah periklanan, penerbitan dan percetakan, TV dan radio, film, video dan fotografi, musik, seni pertunjukan, arsitektur, desain, fesyen, kerajinan, pasar barang seni, permainan interaktif, layanan komputer dan peranti lunak,serta penelitian dan pengembangan.
Pengembangan industri kreatif lebih menitikberatkan pada industri yang yang berbasis hal-hal berikut:
1. Lapangan usaha budaya kreatif (creative cultural industry)
2. Lapangan usaha kreatif (creative industry)
3. Hak kekayaan intelektual, seperti hak ciptaa (copyright industri)
Dalam menjaga dan melestarikan produk budaya lokal yang ada dalam masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa hal yang dapat dilakukan sebagai anggota masyarakat, khususnya generasi muda adalah dengan
cara berikut:
1. Culture Experience, adalah pelestarian budaya yang dilakukan dengan cara terjun langsung, seperti mempelajari tarian-tarian nusantara, menggunakan batik di berbagai kesempatan, berkunjung ke tempat wisata batik, dan lainlain.
2. Culture knowledge, merupakan pelestarian budaya degan cara membuat pusat informasi kebudayaan, sehingga mempermudah seseorang mencai tahu mengenai kebudayaan. Selain itu, cara ini menjadi sarana edukatif bagi para pelajar dan menjadi destinasi wisata bagi wisatawan.
Keberagaman budaya Indonesia menandakan tingginya kreativitas masyarakat Indonesia. Pelau industri kreatif dapat memanfaatkan beragam produk budaya sebagai sumber kreasi dan inovasi produk yang dihasilkan. Selain memanfaatkan produk kebudayaan Indonesia, industri kreatif juga melestarikan produk kebudayaan Indonesia.  Produk kebudayaan Indonesia dapat dimanfaatkan dalam bidang pariwisata.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tengang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah.
Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai berupa keanekaragaman, kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Salah satu daya tarik wisata Indonesia adalah keragaman budaya Indonesia. Indonesia merupakan laboratorium budaya terbesar di dunia yang sejumlah karya dan peninggalan budayanya telah diakui dunia sebagai warisan budaya dunia.
Pengembangan destinasi wisata budaya mencakup hal-hal berikut:
1)     Bidang pengembangan wisata sejarah dan religi
2)     Bidang pengembangan wisata tradisi dan seni budaya
3)     Bidang pengembangan wisata kuliner dan spa
4)     Bidang pengembangan wisata pedesaan dan perkotaan.

F. Konsep Globalisasi



https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/01/23/1043111/content_images/670x335/20190123221905-1-ilustrasi-globalisasi-001-pandasurya-wijaya.jpg
1. Pengertian Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata global atau globe yang artinya dunia atau mendunia. Menurut Selo Soemardjan, globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses di mana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal, masyarakat global. Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa globalisasi merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar, sehingga manusia seolah-olah hidup tanpa sekat.
Di Indonesia globalisasi secara fisik ditandai dengan berkembang pesatnya pembangunan nasional, berdirinya hotel-hotel dan mall-mall, sistem transportasi yang semakin banyak. Globalisasi juga melahirkan tenaga-tenaga ahli dan orang-orang berpendidikan di Indonesia, karena agar tidak tertinggal dengan perkembangan negara lain, Indonesia berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui penyediaan layanan pendidikan, belum lagi banyaknya sumber daya manusia Indonesia yang belajar di luar negeri dan telah kembali untuk memangun Indonesia. Hal ini tentunya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Individu yang sudah siap menghadapi persaingan global, tentunya telah memiliki kualitas diri yang baik. Namun, bagi individu yang belum siap, hal ini akan menyebabkan ia akan tergilas dengan perkembangan zaman.
2. Ciri-Ciri Globalisasi
Terjadinya globalisasi ditandai dengan beberapa hal yang membuat globalisasi semakin pesat berkembang. Berikut ini merupakan ciri-ciri yang menyebabkan terjadinya globalisasi:
a. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, dan inflasi regional
b.Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). Saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan
c. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO)
d.Perubahan dalam ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
http://dosensosiologi.com/wp-content/uploads/2018/01/Pengertian-Globalisasi.png
3. Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta menjadikan warisan kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Globalisasi merupakan proses dunia menjadi satu tanpa batas (borderless). Hal yang paling terpengaruh dari globalisasi ini adalah perdagangan (trade), pariwisata (travel), dan telekomunikasi. Ketiga sektor tersebut akan berpengaruh pada bidang lain, termasuk kebudayaan.
Beberapa dampak akibat ketidakssiapan dalam penerimaan globalisasi adalah sebagai berikut;
1) Kesenjangan Budaya (cultural leg)
Cultural lag adalah suatu kondisi dimana terjadi kesenjangan antara berbagai bagian dari suatu kebudayaan/ ketertinggalan kebudayaan. Contoh: perkembangan teknologi internet merupakan hasil interaksi global, apabila hal tersebut tidak diikuti oleh meningkatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia maka akan terjadi kesenjangan budaya.
2) Geger Budaya (cultural shock)
Cultural shock adalah istilah psikologis untuk menggambarkan keadaan dan persaan seseorang menghadapi kondisi lingkungan social dan budaya yang berbeda. Yang artinya  adanya persaan cemas, kehilangan arah, perasaan tidak tahu apa yang harus dilakukan, atau yang tidak tahu bagaimana harus melakukan sesuatu.
 Indonesia merupakan bagian dari dunia, sehingga Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh globalisasi. Kebudayaan Indonesia merupakan bagian dari kebudayaan global. Meskipun demikian, Indonesia harus tetap menunjukkan identitas nasional. Identitas nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain. Beberapa bentuk identitas nasional antara lain;
a.     Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia
b.    Bendera negara, yakni Sang Merah Putih
c.     Lagu kebangsaaan, yakni “Indonesia Raya”
d.    Lambang negara, yakni Garuda Pancasila
e.     Semboyan negara, yakni Bhinneka Tunggal Ika
f.     Dasar falsafah negara, yakni Pancasila
g.    Hukum dasar negara, yakni UUD 1945
h.     Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat
i.      Konsepsi wawasan Nusantara
j.      Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Cara untuk mengatasi memudarnya jati diri bangsa sebagai warga negara Indonesia adalah sebagai berikut:
a.     Jati diri harus berbasis pada budaya dan kepribadian bangsa, antara lain religius, humanis, naturalis, terbuka, demokratis, integrasi dan harmoni, noasinalisme dan patriotisme, berkomitmen terhaap kebenaran, jujur da adil, profesional, ber-IPTEK, mandiri, etis dan moralis, kepatuhan kepada hukum, berjiwa kemasyarakatan, berjiwakultural, berjiwa seni dan estetika.
b.    Memiliki loyalitas terhadap NKRI
c.     Memiliki komitmen tinggi untuk pelestarian unsur dan nilai sosial
d.    Tindakan menyaring budaya asing
e.     Mengetahui tentang budaya jaman dahulu didaerah kita sendiri
f.     Membiasakan hal-hal atau kegiatan yang dapat melestarikan budaya seperti memakai batik atau bahkan belajar membuat batik, karena pelestarian bisa terjadi karena kita telah terbiasa dengan kebudayaan tersebut.
g.    Mencintai atau membeli produk dalam negeri
h.     Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya
i.      Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya
j.      Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
Sumber :
Sindhu P. Yasinto. Geografi Untuk SMA/MA Kelas XI. 2017. Jakarta: Erlangga.
Wardiyatmoko, K. Geografi Untuk SMA/MA Kelas XI. 2014. Jakarta: Erlangga
-o0o-

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter